Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan konsultasi kekayaan intelektual dengan standar etika, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Pedoman Etika ini mencerminkan penerapan praktik terbaik dan sistem manajemen yang diakui secara internasional, guna menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Seluruh kegiatan usaha perusahaan berlandaskan pada nilai-nilai berikut:
Integritas
Bertindak jujur, etis, dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan dan praktik bisnis.
Profesionalisme
Menjaga kompetensi, mendorong perbaikan berkelanjutan, serta mengutamakan kinerja berbasis mutu di seluruh organisasi.
Respek
Memperlakukan seluruh pemangku kepentingan secara adil, bermartabat, dan saling menghormati.
Kami menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta standar etika yang diakui secara internasional:
Pelanggan
Memberikan layanan berkualitas, menjaga kerahasiaan informasi, serta menghadirkan solusi yang andal dan inovatif.
Pemegang Saham
Menjamin transparansi, akuntabilitas, serta penyampaian informasi material secara tepat waktu.
Mitra Usaha & Pesaing
Menerapkan proses pengadaan yang adil dan transparan serta menjunjung tinggi persaingan usaha yang sehat.
Pemerintah & Regulator
Mematuhi seluruh ketentuan hukum dan regulasi serta menjaga hubungan profesional yang independen.
Masyarakat & Lingkungan
Menghormati nilai-nilai lokal dan berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial serta keberlanjutan lingkungan.
Seluruh karyawan dan manajemen wajib mematuhi standar perilaku berikut:
Anti-Penyuapan & Anti-Korupsi
Melarang segala bentuk penyuapan, korupsi, dan pemberian atau penerimaan manfaat yang tidak semestinya.
Benturan Kepentingan
Menghindari, mengungkapkan, dan mengelola setiap potensi benturan kepentingan secara transparan.
Keamanan & Kerahasiaan Informasi
Melindungi informasi perusahaan dan pelanggan melalui pengelolaan keamanan informasi yang memadai.
Lingkungan Kerja yang Aman & Saling Menghormati
Menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, bebas diskriminasi, serta menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan kerja.
Perlindungan Aset Perusahaan
Menggunakan aset perusahaan, termasuk kekayaan intelektual, secara bertanggung jawab dan aman.
Netralitas Politik
Menjaga sikap netral dan melarang penggunaan sumber daya perusahaan untuk kepentingan politik.
Untuk memastikan penerapan yang efektif dan berkelanjutan:
Kepatuhan Etika
Seluruh insan perusahaan wajib memahami dan mematuhi Pedoman Etika ini.
Mekanisme Pelaporan (Whistleblowing)
Tersedia saluran pelaporan yang aman dan rahasia untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika atau kepatuhan.
Perlindungan Pelapor
Pelapor yang bertindak dengan itikad baik akan dilindungi dari segala bentuk tindakan pembalasan.
Tindakan Korektif
Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui langkah korektif dan sanksi yang sesuai dengan kebijakan perusahaan serta peraturan yang berlaku.