Daftar Isi

Kode Etik Perusahaan

Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan konsultasi kekayaan intelektual dengan standar etika, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Pedoman Etika ini mencerminkan penerapan praktik terbaik dan sistem manajemen yang diakui secara internasional, guna menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

1. Nilai-Nilai Inti

Seluruh kegiatan usaha perusahaan berlandaskan pada nilai-nilai berikut:

  • Integritas
    Bertindak jujur, etis, dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan dan praktik bisnis.

  • Profesionalisme
    Menjaga kompetensi, mendorong perbaikan berkelanjutan, serta mengutamakan kinerja berbasis mutu di seluruh organisasi.

  • Respek
    Memperlakukan seluruh pemangku kepentingan secara adil, bermartabat, dan saling menghormati.

2. Praktik Usaha Beretika & Hubungan dengan Pemangku Kepentingan

Kami menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta standar etika yang diakui secara internasional:

  • Pelanggan
    Memberikan layanan berkualitas, menjaga kerahasiaan informasi, serta menghadirkan solusi yang andal dan inovatif.

  • Pemegang Saham
    Menjamin transparansi, akuntabilitas, serta penyampaian informasi material secara tepat waktu.

  • Mitra Usaha & Pesaing
    Menerapkan proses pengadaan yang adil dan transparan serta menjunjung tinggi persaingan usaha yang sehat.

  • Pemerintah & Regulator
    Mematuhi seluruh ketentuan hukum dan regulasi serta menjaga hubungan profesional yang independen.

  • Masyarakat & Lingkungan
    Menghormati nilai-nilai lokal dan berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial serta keberlanjutan lingkungan.

3. Standar Perilaku

Seluruh karyawan dan manajemen wajib mematuhi standar perilaku berikut:

  • Anti-Penyuapan & Anti-Korupsi
    Melarang segala bentuk penyuapan, korupsi, dan pemberian atau penerimaan manfaat yang tidak semestinya.

  • Benturan Kepentingan
    Menghindari, mengungkapkan, dan mengelola setiap potensi benturan kepentingan secara transparan.

  • Keamanan & Kerahasiaan Informasi
    Melindungi informasi perusahaan dan pelanggan melalui pengelolaan keamanan informasi yang memadai.

  • Lingkungan Kerja yang Aman & Saling Menghormati
    Menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, bebas diskriminasi, serta menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan kerja.

  • Perlindungan Aset Perusahaan
    Menggunakan aset perusahaan, termasuk kekayaan intelektual, secara bertanggung jawab dan aman.

  • Netralitas Politik
    Menjaga sikap netral dan melarang penggunaan sumber daya perusahaan untuk kepentingan politik.

4. Kepatuhan, Pelaporan & Perbaikan Berkelanjutan

Untuk memastikan penerapan yang efektif dan berkelanjutan:

  • Kepatuhan Etika
    Seluruh insan perusahaan wajib memahami dan mematuhi Pedoman Etika ini.

  • Mekanisme Pelaporan (Whistleblowing)
    Tersedia saluran pelaporan yang aman dan rahasia untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika atau kepatuhan.

  • Perlindungan Pelapor
    Pelapor yang bertindak dengan itikad baik akan dilindungi dari segala bentuk tindakan pembalasan.

  • Tindakan Korektif
    Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui langkah korektif dan sanksi yang sesuai dengan kebijakan perusahaan serta peraturan yang berlaku.

Kantor

Kantor Taman A-9, Unit C1 & C2,
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Mega Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia
PO. BOX. 4585 Jakarta 1001

Telepon

+62-21-5762310 (Hunting)
+62-21-5762308

Email

FAX

+62-21-5762301
+62-21-5762302
+62-21-5762303
+65-6826-4084 (E-Fax)