Perusahaan kami, Biro Oktroi Roosseno adalah salah satu firma tertua dan terkemuka di bidang kekayaan intelektual di Indonesia. Dulunya hanya berfokus pada Paten dan Merek, saat ini firma ini dikenal sebagai firma hukum dengan layanan lengkap.
Didirikan di Jakarta pada tahun 1951 oleh Prof. R. Roosseno Soerjohadikoesoemo, dan Mr. Biro Oktroi Roosseno didirikan atas dasar kepedulian Roosseno terhadap pendidikan, dan mendorong penemuan-penemuan baru serta penghargaan terhadap karya kreatif orang lain dalam bidang kekayaan intelektual. Roosseno-lah yang pertama kali mematenkan penemuannya. Contoh penting ini mendorong lebih banyak paten melalui Biro Oktroi Roosseno dan dalam jangka panjang hak kekayaan intelektual menjadi lebih penting dari sebelumnya. Ini juga merupakan fakta bahwa beberapa eksekutif konsultan IP di Indonesia pernah bekerja untuk Biro Oktroi Roosseno, yang menjadikan firma ini sebagai lembaga perintis yang terkemuka dan dihormati di negara ini.
Toeti Heraty Noerhadi, putri Roosseno, menggantikannya. Mewarisi dedikasi ayahnya, Toeti mulai memberikan bantuan dan donasi untuk penelitian ke berbagai institusi di seluruh Indonesia melalui Biro Oktroi Roosseno. Hasil penelitiannya kemudian dipatenkan di Direktorat Jenderal Paten.
Pada tahun 1987 Dr. Cita Citrawinda Noerhadi, SH, MIP, putri dari Prof. Dr. Toeti Heraty Noerhadi Roosseno bergabung dengan perusahaan, diikuti oleh putri lainnya, Ir. Migni Myriasandra Noerhadi, SH, MIP, MSEL pada tahun 1995. Cita meninggalkan perusahaan pada tahun 2004, dan Migni mengambil alih pengelolaan perusahaan dan mengawasi operasi sehari-hari Biro Oktroi Roosseno. Inda Citraninda Noerhadi, SS, MA, salah satu pendiri Asosiasi Galeri Seni Indonesia (AGSI) dan narasumber warisan budaya Indonesia, juga terlibat aktif dalam firma hingga saat ini. Kemudian, Dr. Darwin Cyril Noerhadi, MBA, putra Toeti, bergabung dengan perusahaan sebagai penasihat strategi bisnis dan investasi.
BIRO OKTROI ROOSSENO terus berkomitmen untuk mempromosikan pengembangan dan penegakan Kekayaan Intelektual di Indonesia, memberikan layanan dengan kualitas terbaik kepada klien. Tim kami diakui di seluruh pasar untuk pekerjaan substansial dalam penuntutan dan penegakan hukum Kekayaan Intelektual, didukung oleh Perangkat Lunak Manajemen Kekayaan Intelektual berstandar internasional.