Mendirikan perusahaan dapat menjadi langkah besar dalam mencapai kesuksesan bagi bisnis apa pun. Namun, proses yang rumit dan memakan waktu sering kali menjadi hambatan bagi banyak pemilik usaha. Kami hadir untuk mempermudahnya.
Layanan terkait pendirian perusahaan di bawah Biro Oktroi Roosseno mencakup:
Layanan pendirian perusahaan mencakup bantuan hukum dan administratif dalam membentuk badan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk penyusunan akta pendirian, pengurusan izin usaha, dan pendaftaran ke instansi terkait.
Merek dagang dan paten harus didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan mengajukan dokumen yang diperlukan dan membayar biaya pendaftaran.
Kepatuhan regulasi memastikan bahwa bisnis beroperasi sesuai hukum, menghindari sanksi, serta meningkatkan kepercayaan investor dan mitra bisnis.