Konsultan Kekayaan Intelektual, Spesialis Farmasi dan Bioteknologi
Yuyun Farida adalah Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar dengan pengalaman luas dalam perlindungan dan pengelolaan hak kekayaan intelektual, khususnya di bidang farmasi, bioteknologi, dan kesehatan. Ia memperoleh gelar Apoteker dari Universitas Indonesia pada tahun 2009, yang memberikan landasan ilmiah yang kuat serta pemahaman mendalam terhadap invensi teknis yang kompleks.
Sejak bergabung dengan Biro Oktroi Roosseno pada tahun 2011, Yuyun telah membangun karier profesional selama lebih dari satu dekade dan dikenal sebagai spesialis yang terpercaya dalam berbagai aspek terkait paten. Praktiknya berfokus pada proses prosecution dan administrasi paten, termasuk koordinasi pemeriksaan substantif, pengelolaan portofolio paten, serta menjalin komunikasi intensif dengan klien domestik maupun internasional serta Kantor Kekayaan Intelektual Indonesia.
Yuyun memiliki pengalaman dalam menangani berbagai invensi yang berkaitan dengan formulasi farmasi, proses bioteknologi, produk kesehatan, serta teknologi terkait lainnya.
Ia dikenal atas ketelitian tinggi dan integritas profesional yang kuat. Yuyun secara efektif mengelola portofolio paten yang beragam dan kompleks secara teknis, memastikan bahwa inovasi klien terlindungi secara optimal sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Kemampuannya dalam menerjemahkan konsep ilmiah yang kompleks menjadi strategi kekayaan intelektual yang jelas dan kuat secara hukum memungkinkannya menjembatani kebutuhan antara inovasi teknologi dan perlindungan hukum.
Dengan kombinasi keahlian di bidang farmasi dan praktik kekayaan intelektual, Yuyun Farida menjadi mitra yang andal bagi para inovator, institusi penelitian, serta perusahaan yang bergerak di sektor farmasi, bioteknologi, dan kesehatan dalam melindungi serta memaksimalkan nilai aset kekayaan intelektual mereka.