biro oktroi roosseno

tentang
Biro Oktroi Roosseno

Kami berkomitmen untuk memberikan
praktik terbaik dalam hak kekayaan intelektual

Ir. Migni Myriasandra Noerhadi, MIP, MSEL

Director & IP Consultant

Ir. Migni Myriasandra Noerhadi, MIP, MSEL merupakan Direktur sekaligus Konsultan Kekayaan Intelektual di Biro Oktroi Roosseno, salah satu firma kekayaan intelektual terkemuka di Indonesia. Ia dikenal atas komitmennya dalam pengembangan hukum kekayaan intelektual serta upaya berkelanjutan dalam meningkatkan praktik bisnis dan perlindungan inovasi di Indonesia.

Lahir di Bandung, Migni Myriasandra Noerhadi merupakan putri dari Prof. Dr. Toeti Heraty dan cucu dari Prof. Dr. Ir. Roosseno. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana pada tahun 1985 di Departemen Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ketertarikannya pada bidang kekayaan intelektual dimulai sejak awal kariernya. Pada tahun 1993, ia mengikuti program pendidikan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten, dan Merek di Departemen Kehakiman.

Pada tahun 1994, ia melanjutkan pendidikan Master of Intellectual Property (MIP) di Franklin Pierce Law Center, Concord, New Hampshire, Amerika Serikat. Selain itu, ia juga meraih Master of Studies in Environmental Law (MSEL) dari Vermont Law School, South Royalton, Amerika Serikat.

Setelah menyelesaikan studi di Franklin Pierce Law Center, Migni menjalani pelatihan praktis di Library of Congress di Washington DC serta EG & G, Inc. di Wellesley, Massachusetts, Amerika Serikat, pada tahun 1994.

Untuk memperluas keahliannya di bidang kekayaan intelektual, ia juga mengikuti berbagai program pelatihan internasional, termasuk di Japan Institute of Innovation and Invention (JIII) di Tokyo serta Indonesia–Australia Specialized Training Project pada tahun 1996.

Keaktifannya dalam bidang IP juga membawanya menjadi salah satu panelis dalam APEC/ABAC Joint Symposium on Intellectual Property di Kitakyushu, Fukuoka, Jepang, pada tahun 1999.

Peran Profesional & Keanggotaan Organisasi

Saat ini Migni Myriasandra Noerhadi menjabat sebagai Direktur dan Konsultan Kekayaan Intelektual di Biro Oktroi Roosseno. Di bawah kepemimpinannya, firma ini berhasil mencapai berbagai pencapaian penting, termasuk memperoleh sertifikasi ISO 9001, serta terus mengembangkan sistem manajemen menuju sertifikasi ISO/IEC 27001, ISO/IEC 27701, dan ISO 37001.

Selain itu, ia juga aktif dalam berbagai organisasi profesional di bidang kekayaan intelektual, antara lain:

  • Vice President AIPPI Indonesia Group (2023–2026)
  • Member of Internal Expert Team AKHKI (2024–2028)

Ia juga merupakan anggota dari beberapa organisasi internasional terkemuka di bidang kekayaan intelektual, yaitu:

  • APAA (Asian Patent Attorneys Association) – Council Member Indonesia Group
  • INTA (International Trademark Association)

Keahlian dan Kontribusi

Dengan latar belakang yang luas di bidang hukum, kekayaan intelektual, hukum lingkungan, dan manajemen, Migni memiliki keahlian dalam strategi kekayaan intelektual, konsultasi paten, pendaftaran merek, dan penegakan hak kekayaan intelektual. Keahliannya membantu individu, perusahaan, serta institusi dalam melindungi dan mengelola aset intelektual mereka secara efektif, sekaligus berkontribusi terhadap perkembangan ekosistem hukum, bisnis, dan inovasi di Indonesia.

Berasal dari keluarga dengan warisan akademik dan intelektual yang kuat, Migni terus melanjutkan visi dan nilai yang diwariskan oleh kakek dan ibunya dalam memajukan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Kantor

Kantor Taman A-9, Unit C1 & C2,
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Mega Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia
PO. BOX. 4585 Jakarta 1001

Telepon

+62-21-5762310 (Hunting)
+62-21-5762308

Email

FAX

+62-21-5762301
+62-21-5762302
+62-21-5762303
+65-6826-4084 (E-Fax)