biro oktroi roosseno

tentang iprbor

Kami berkomitmen untuk memberikan praktik terbaik dalam hak kekayaan intelektual
Berdedikasi untuk kemajuan

Menyediakan layanan terpadu untuk hak kekayaan intelektual & Mengembangkan kompetensi individu dan organisasi yang berkualitas

Perusahaan kami, Biro Oktroi Roosseno adalah salah satu firma tertua dan terkemuka di bidang kekayaan intelektual di Indonesia. Dulunya hanya berfokus pada Paten dan Merek, saat ini firma ini dikenal sebagai firma hukum dengan layanan lengkap.

Didirikan di Jakarta pada tahun 1951 oleh Prof. R. Roosseno Soerjohadikoesoemo, dan Mr. Biro Oktroi Roosseno didirikan atas dasar kepedulian Roosseno terhadap pendidikan, dan mendorong penemuan-penemuan baru serta penghargaan terhadap karya kreatif orang lain dalam bidang kekayaan intelektual. Roosseno-lah yang pertama kali mematenkan penemuannya. Contoh penting ini mendorong lebih banyak paten melalui Biro Oktroi Roosseno dan dalam jangka panjang hak kekayaan intelektual menjadi lebih penting dari sebelumnya. Ini juga merupakan fakta bahwa beberapa eksekutif konsultan IP di Indonesia pernah bekerja untuk Biro Oktroi Roosseno, yang menjadikan firma ini sebagai lembaga perintis yang terkemuka dan dihormati di negara ini.

Toeti Heraty Noerhadi, putri Roosseno, menggantikannya. Mewarisi dedikasi ayahnya, Toeti mulai memberikan bantuan dan donasi untuk penelitian ke berbagai institusi di seluruh Indonesia melalui Biro Oktroi Roosseno. Hasil penelitiannya kemudian dipatenkan di Direktorat Jenderal Paten.

Pada tahun 1987 Dr. Cita Citrawinda Noerhadi, SH, MIP, putri dari Prof. Dr. Toeti Heraty Noerhadi Roosseno bergabung dengan perusahaan, diikuti oleh putri lainnya, Ir. Migni Myriasandra Noerhadi, SH, MIP, MSEL pada tahun 1995. Cita meninggalkan perusahaan pada tahun 2004, dan Migni mengambil alih pengelolaan perusahaan dan mengawasi operasi sehari-hari Biro Oktroi Roosseno. Inda Citraninda Noerhadi, SS, MA, salah satu pendiri Asosiasi Galeri Seni Indonesia (AGSI) dan narasumber warisan budaya Indonesia, juga terlibat aktif dalam firma hingga saat ini. Kemudian, Dr. Darwin Cyril Noerhadi, MBA, putra Toeti, bergabung dengan perusahaan sebagai penasihat strategi bisnis dan investasi.

BIRO OKTROI ROOSSENO terus berkomitmen untuk mempromosikan pengembangan dan penegakan Kekayaan Intelektual di Indonesia, memberikan layanan dengan kualitas terbaik kepada klien. Tim kami diakui di seluruh pasar untuk pekerjaan substansial dalam penuntutan dan penegakan hukum Kekayaan Intelektual, didukung oleh Perangkat Lunak Manajemen Kekayaan Intelektual berstandar internasional.

Nilai-nilai kami

Kami berkomitmen terhadap keunggulan, integritas, Profesionalisme & Rasa Hormat kepada para pemangku kepentingan

Misi kami

Mendorong dan menghargai inovasi untuk meningkatkan kualitas hidup.

Warisan kami

Berdedikasi untuk kemajuan

Didirikan oleh perintis

Prof. R. Roosseno Soerjohadikoesoemo lahir di Madiun, pada tanggal 2 Agustus 1908, dari pasangan R. Roostamadji dan R.A. Indran. Ia menghabiskan masa kecilnya yang indah di kota kelahirannya, Madiun, di mana ia terpikat oleh pemandangan jembatan kereta api di atas Sungai Madiun. Dia hanya bertanya-tanya bagaimana struktur besi yang melintang menahan beban kereta api yang melintas di atasnya, hal yang sangat mendorongnya untuk mempelajari teknik struktur.

Rooseno menempuh pendidikan teknik di Technische Hoogeschool Bandung (THS), yang kini dikenal dengan nama Institut Teknologi Bandung, dan lulus pada tahun 1932, sebagai satu-satunya mahasiswa pribumi yang berhasil menyelesaikan program tersebut di antara dua belas mahasiswa pribumi lainnya. Setelah lulus, ia memulai karirnya sebagai asisten profesor geodesi di THS. Pada tahun 1934, bersama Soekarno, yang kemudian menjadi Presiden Indonesia, Rooseno mendirikan Biro Insinyur Roosseno & Soekarno di Bandung. Dia kemudian pindah ke Jakarta, di mana dia mendirikan Kantor Konsultan Teknik dan mulai menghasilkan karya-karya hebatnya dalam proyek-proyek konstruksi beton.

Karena keahliannya yang tinggi dalam konstruksi beton, Roosseno diakui sebagai Bapak Konstruksi Beton Indonesia. Beliau banyak terlibat dalam berbagai proyek pembangunan nasional yang penting termasuk gedung-gedung bertingkat, jembatan, pelabuhan, hotel, dan lain-lain, di mana beliau menghasilkan karya-karya briliannya. Karyanya juga mencakup artikel-artikel penting dalam bidang teknik konstruksi dan karya-karya akademis lainnya dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Belanda.

Terlepas dari kontribusinya yang sangat besar terhadap pembangunan bangsa dalam hal teknik, Roosseno juga menyumbangkan karya-karyanya yang luar biasa di bidang politik, penugasan pemerintah, dan asosiasi-asosiasi profesional. Beliau terlibat aktif dalam Partai Indonesia Raya dan pernah menjabat sebagai menteri dalam tiga kabinet (Menteri Pekerjaan Umum 1953-1954, Menteri Perhubungan 1954-1955, dan Menteri Perekonomian 1955-1956). Beliau adalah Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) dari tahun 1968 hingga 1989, Ketua 'Tim Rehabilitasi Candi Borobudur' dan Penasihat Teknis untuk Badan Pembina Teknis Pembangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (BBPT DKI). Beliau juga merupakan anggota aktif dari beberapa organisasi dunia seperti IABSE (Association for Bridge and Structural Engineering), Zurich, dan Federation International de Precontreinte (FIP).

Pada tahun 1984, Roosseno dianugerahi 'Bintang Mahaputra', sebuah tanda jasa tingkat khusus yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia atas karya dan kontribusinya yang luar biasa kepada negara.

Roosseno juga menunjukkan kepeduliannya yang mendalam terhadap pendidikan dan dengan murah hati mencurahkan waktunya untuk memprakarsai dan memimpin beberapa lembaga pendidikan besar yang terkait. Beliau adalah Dekan Departemen Teknik, Universitas Gajah Mada (di mana beliau adalah salah satu pendirinya), Direktur Sekolah Tinggi Teknik Nasional (STTN), dan Guru Besar Departemen Teknik Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung yang beliau prakarsai, dan di mana beliau menjadi dekan yang pertama.

Dari tahun 1962 hingga 1964, Roosseno memainkan peran penting dalam mengadvokasi penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Ir. Soekarno, Presiden pertama Indonesia, di Institut Teknologi Bandung. Sebagai seorang individu yang memiliki kepedulian yang mendalam terhadap pembangunan nasional, Roosseno memperluas kiprahnya yang luar biasa pada perlindungan kekayaan intelektual dengan mendirikan Biro Oktroi Roosseno. Inisiatif ini berawal dari keinginannya untuk melihat hak kekayaan intelektual Indonesia diakui dan dilindungi. Untuk memulai hal ini, Roosseno mematenkan karya-karyanya, dan membuka jalan bagi banyak karya besar asli Indonesia lainnya untuk dipatenkan melalui Biro Oktroi Roosseno.

Sebagai hasil dari usaha perintisnya di bidang terkait, Biro Oktroi Roosseno telah menjadi salah satu konsultan Hak Kekayaan Intelektual terkemuka di Indonesia. Biro ini kemudian dilanjutkan oleh salah satu putri Roosseno, Prof. Dr. Toeti Heraty Noerhadi Roosseno, dan saat ini dikelola oleh keturunan Toeti.
Prof. Dr. Ir. R. Roosseno
Berdedikasi untuk kemajuan

warisan yang berkesinambungan

Toeti Heraty Noerhadi Roosseno, lahir di Bandung pada tanggal 27 November 1933, adalah sosok yang tidak pernah berhenti berkarya, terus berinovasi, dan berperan aktif. Dengan latar belakang akademis yang beragam - Kedokteran, Psikologi dan Filsafat - aktualisasi diri telah menjadi inti dari perjalanan hidupnya.

Aktualisasi diri ini telah membawa Toeti pada pencapaian lain yang luar biasa di bidang sastra dan hukum, di mana Toeti dikenal sebagai penyair dan penulis terkemuka, serta konsultan kekayaan intelektual. Ia juga melukis, mengorganisir orkestra musik, dan mengelola sebuah galeri. Tidak mengherankan jika ia menerima penghargaan Chevalier des Arts et des Letters dari Kedutaan Besar Prancis di Jakarta pada tahun 2006, selain penghargaan Commandeur in de Orde van OranjeNassau yang telah diterimanya dari Kerajaan Belanda pada tanggal 2 Agustus 1996.

Karirnya dimulai sebagai profesor di Universitas Padjadjaran, Bandung, dan kemudian di Universitas Indonesia, Jakarta. Beliau pernah menduduki berbagai posisi penting seperti Ketua Dewan Kesenian Jakarta, 1968-1971, Ketua Institut Kesenian Jakarta, 1990-1996, dan Ketua Program Pascadoktoral Ilmu Filsafat Universitas Indonesia, 1991-2000. Beliau juga mengabdikan diri di Yayasan Pengembangan Kreativitas sebagai ketua, serta menjadi anggota Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Di bidang politik, beliau pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, salah satu partai politik terkemuka di Indonesia.

Toeti contributed remarkable concerns to the development of Intellectual Property by organizing related seminars to help the public to obtain better information and be introduced to the benefits and importance of protections on intellectual property. As the President Director of Biro Oktroi Roosseno she also provided assistance and support to independent and university research institutions for patent registration with the Directorate General of Patents.

Beliau telah benar-benar mempertahankan dan mengembangkan kesadaran akan kekayaan intelektual yang diprakarsai oleh ayahnya, Roosseno. Beliau adalah Anggota Kehormatan Grup Indonesia dari AIPPI (Association Internationale pour le Protection de les Propriété Intellectuelle) yang didirikannya pada tanggal 27 Agustus 1998 dan menjabat sebagai Presiden pertama.

Di bawah keahliannya sebagai salah satu praktisi kekayaan intelektual yang paling berpengalaman, Kekayaan Intelektual telah menjadi isu penting di Indonesia.
Prof. Dr. Toeti Heraty N. Roosseno
Penghargaan

ASIALAW IP AWARD

  • Indonesia IP Firm 2007
  • Highly Recommended Firm 2018

ASIALAW IP AWARD

  • Indonesia IP Firm 2007
  • Highly Recommended Firm 2018

ASIALAW IP AWARD

  • Indonesia IP Firm 2007
  • Highly Recommended Firm 2018

ASIALAW IP AWARD

  • Indonesia IP Firm 2007
  • Highly Recommended Firm 2018

ASIALAW IP AWARD

  • Indonesia IP Firm 2007
  • Highly Recommended Firm 2018

profesional kami

Para profesional kami memiliki pengalaman yang luas dan membekali mereka dengan keahlian dalam semua aspek manajemen portofolio kekayaan intelektual, termasuk paten, merek dagang, desain terdaftar, nama domain, rahasia dagang, dan informasi rahasia. Dengan BOR, Anda dapat mengandalkan rekam jejak kami yang telah terbukti dalam melindungi kekayaan intelektual di Indonesia, Singapura, dan berbagai negara asing. Pilih BOR sebagai mitra tepercaya dalam menavigasi kompleksitas kekayaan intelektual, dan dorong inovasi Anda menuju masa depan yang sukses.

Key member - indonesia

Migni Myriasandra

Director & IP Consultant

Inda Citraninda Noerhadi

Director & IP Consultant

Darwin Cyril Noerhadi

Director & Business Strategy and Investment

Harry Wirawan

Associate, Head of Litigation and Trademark

Jusa Kwinto Edi

Associate, Business Development and Technology

Taufik Andradi

IP Consultant

Mely Jamilah

IP Consultant
Patent Engineer

Supandi

IP Consultant
Patent Engineer

Yuyun Farida

IP Consultant
Patent Engineer

⁠Brianti Satrianti

IP Consultant
Patent Engineer

Suryana

Expert Patent Translation & Editor Services

Novi Ekawanti

IP Consultant

Key member - singapore

Hakim Ahkamul

Managing Director & Consultant for IP Evaluation and Market Entry

Balaji Loganathan

Manager, IP Department & Trademark Agent in Singapore
Hubungi

Kami berharap dapat melayani Anda.

Kami juga menawarkan layanan korporat, seperti pendirian perusahaan dan nasihat pajak yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Kantor

Kantor Taman A-9, Unit C1 & C2
JI. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
Mega Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia PO.BOX. 4585 Jakarta 1001

Telepon

+62-21-5762310 (Hunting)
+62-21-5762308

Email

Kontak

+62-21-5762301
+62-21-5762302
+62-21-5762303
(65) 8626-4084 (E-Fax)
© Biro Oktroi Roosseno
Kebijakan Privasi